JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa pelaksanaan Asta Cita melalui kebijakan dan program kementerian/lembaga merupakan bagian dari upaya pemerintah menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM. Ia menilai Asta Cita dan HAM bukan dua agenda yang berjalan terpisah.
Pernyataan itu disampaikan Pigai saat membuka Forum Koordinasi Kebijakan HAM 2026 di Jakarta. Kegiatan berlangsung tiga hari dengan pendekatan closed government deliberation, yakni ruang internal pemerintah untuk menyambungkan rekomendasi masyarakat dengan mandat tiap K/L.
Mengapa Forum Ini Digelar Setelah Konsultasi 27 Agustus 2026
Forum koordinasi ini merupakan respons pemerintah atas berbagai masukan dan rekomendasi masyarakat sipil yang dihimpun lewat Forum Konsultasi HAM pada 27 Agustus 2026. Pemerintah menyebut forum ini sebagai wujud partisipasi bermakna dari masyarakat.
Pigai menekankan bahwa partisipasi publik tidak berhenti pada pemberian ruang bicara. Menurutnya, masukan warga harus didengar, dipertimbangkan, dan mendapat tanggapan dari pemerintah.
"Pemerintah tidak bisa memonopoli penyusunan kebijakan, melainkan harus mampu mendengarkan serta menindaklanjuti suara rakyat. Partisipasi masyarakat tidak selesai ketika masyarakat telah diberi kesempatan untuk berbicara. Maka partisipasi menjadi bermakna ketika masukan tersebut didengar, dipertimbangkan, dan memperoleh tanggapan dari pemerintah," kata Pigai.
Isu HAM yang Beririsan Lintas Sektor
Pigai memaparkan bahwa persoalan HAM kerap bersinggungan dengan banyak sektor. Isu pertanahan dan pekerja migran termasuk yang menuntut koordinasi lintas instansi.
Selain itu, ia menyebut persoalan infrastruktur, investasi, lingkungan hidup, hingga masyarakat adat juga masuk dalam lingkup penanganan HAM. Kementerian HAM mengambil peran sebagai penghubung dan fasilitator agar respons pemerintah menjangkau persoalan yang beririsan dengan hak masyarakat secara menyeluruh.
Karena itu, akselerasi penyusunan regulasi dan program-program HAM dinilai penting. Pigai menyoroti kesiapan mesin administrasi di jajaran birokrasi sebagai kunci agar setiap peraturan perundang-undangan dapat diproses optimal.
"Komitmen dan arah kebijakan Presiden harus dikawal oleh kesiapan serta akselerasi mesin administrasi di jajaran birokrasi, agar setiap peraturan perundang-undangan dapat diproses secara optimal dan tidak berhenti di tengah jalan," ujarnya.
Lebih dari 90 K/L dan Lembaga Nasional HAM Terlibat
Forum Koordinasi Kebijakan HAM 2026 menghadirkan lebih dari 90 Kementerian/Lembaga serta Lembaga Nasional HAM. Selama tiga hari, peserta merumuskan tindak lanjut lintas sektor yang terkoordinasi.
Agenda ini menjadi kelanjutan dari rangkaian konsultasi yang sudah berjalan sebelumnya. Pemerintah berharap hasil forum dapat menjawab keresahan dan suara rakyat terkait permasalahan HAM.