Pemerintah Klarifikasi Soal 1.800 Ton Emas "Di Bawah Bantal", Tegaskan Kepemilikan Masyarakat Tetap Utuh

Pemerintah Klarifikasi Soal 1.800 Ton Emas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pernyataan saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di Jakarta, Kamis (20/8).

JAKARTA — Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto soal 1.800 ton emas yang disimpan "di bawah bantal" menuai beragam tafsir di publik. Pemerintah pun buka suara untuk memastikan tidak ada niat mengambil alih aset pribadi warga negara.

Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut hanyalah gambaran untuk emas batangan yang masih disimpan secara konvensional di rumah. Angka 1.800 ton itu merupakan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk lintas generasi, bukan bagian dari cadangan emas nasional.

Nilai Emas Masyarakat Capai US$252 Miliar

"Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga," ujar Haryo dalam keterangan resmi, Sabtu (22/8).

Berdasarkan perkiraan pemerintah, total emas yang dimiliki masyarakat secara pribadi bernilai sekitar US$252 miliar. Angka ini muncul dari total perkiraan cadangan emas Indonesia yang mencapai 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Haryo menegaskan besaran tersebut bukan tambahan terhadap cadangan tambang nasional, melainkan potensi aset yang bisa dikelola lebih produktif. Pemerintah melihat peluang ini sebagai fondasi pengembangan ekosistem bullion nasional yang lebih efisien, likuid, dan transparan.

Simulasi 20 Persen Bukan Kewajiban

Dalam pernyataannya, Airlangga sempat menyinggung potensi pertumbuhan jika 20 persen dari emas masyarakat berpindah ke instrumen keuangan perbankan syariah maupun Pegadaian. Namun, Haryo menegaskan angka tersebut murni ilustrasi dampak ekonomi, bukan target yang dipaksakan.

"Pemerintah tak bermaksud mengambil alih atau mengalihkan kepemilikan emas masyarakat. Keputusan untuk menyimpan, memperdagangkan, maupun memanfaatkan emas tetap menjadi hak masyarakat," tegasnya.

Peran negara, lanjut Haryo, hanya sebatas membangun ekosistem dan menyediakan pilihan instrumen yang memberi nilai tambah. Langkah ini juga menjadi bagian dari hilirisasi sektor pertambangan dan energi.

Airlangga Sebut Potensi 1.800 Ton Saat Peluncuran IBMA

Pernyataan awal Airlangga muncul saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8). Ia menyebut saat ini Pegadaian mencatatkan kepemilikan sekitar 153 ton emas senilai US$20 miliar, sementara Bank Syariah Indonesia (BSI) mengelola sekitar 20 ton emas.

"Emas yang ada di bawah bantal itu ada 1.800 ton. Nah kalau 1.800 ton, itu nilainya juga luar biasa, US$252 miliar," kata Airlangga saat itu.

Sebagai perbandingan, Airlangga menyebut Amerika Serikat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China 2.331 ton, dan India sekitar 880 ton. Dengan potensi lokal yang besar, pengembangan bullion bank dinilai mampu menyerap simpanan emas masyarakat ke dalam sistem keuangan formal yang lebih aman dan terintegrasi.

Investasi dan pengelolaan aset mengandung risiko. Masyarakat diharapkan memahami karakteristik instrumen sebelum memutuskan memindahkan kepemilikan emasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index