Buruh Pekanbaru Patut Apresiasi, Polri Dirikan Desk Ketenagakerjaan

Buruh Pekanbaru Patut Apresiasi, Polri Dirikan Desk Ketenagakerjaan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri melindungi industri tekstil nasional dari impor ilegal.

BISNISTERKINI.COM — Polri membentuk Desk Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan, bukan sekadar inovasi prosedural. Analis politik dan hukum Boni Hargens menilai desk tersebut mencerminkan komitmen moral institusi untuk berpihak pada nasib buruh domestik dan mendukung penguatan industri dalam negeri.

Menurut Boni, desk tersebut bukan semata-mata inovasi prosedural. Ia menyebut langkah itu sebagai cerminan komitmen moral Polri untuk berpihak pada nasib para buruh domestik sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam penguatan industri dalam negeri.

Langkah Kapolri Dianggap Sinyal Negara Ambil Posisi Tegas

Boni menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperketat pengawasan impor ilegal dan membentuk Desk Ketenagakerjaan sebagai sinyal penting. Menurutnya, negara mulai mengambil posisi yang lebih tegas dalam melindungi industri dan tenaga kerja domestik.

Polri dinilai berkomitmen terhadap perlindungan industri tekstil nasional dari gempuran impor ilegal lewat operasi lintas lembaga.

"Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam melindungi industri tekstil nasional dari gempuran impor ilegal melalui operasi lintas lembaga, pengetatan pintu masuk, hingga pembentukan Desk Ketenagakerjaan," kata Boni.

Tiga Ancaman yang Menekan Industri Tekstil Nasional

Pernyataan tegas Kapolri disampaikan dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TSK) di Kabupaten Sukabumi, Senin, 14 September 2026. Dalam kesempatan itu, Sigit menyoroti akar masalah industri tekstil nasional, yakni impor ilegal yang selama ini dibiarkan menggerogoti daya saing produk lokal.

Sigit menegaskan pengawasan akan diperketat secara menyeluruh. Pengetatan mencakup pintu masuk pelabuhan, pemeriksaan kelengkapan dokumen impor, hingga pemantauan peredaran barang di pasar domestik.

Kapolri mengidentifikasi tiga ancaman utama yang secara bersamaan menekan industri tekstil nasional. Pertama, peredaran barang impor ilegal secara masif. Kedua, tekanan ekonomi global yang kian berat. Ketiga, lonjakan impor secara umum yang tidak terkendali.

Ketiganya, menurut Sigit, harus ditangani secara simultan melalui pendekatan lintas kementerian dan lintas lembaga.

Peran Baru Polri dalam Ekosistem Ketenagakerjaan

Di luar isu impor ilegal, Kapolri Sigit juga menyoroti peran baru Polri yang semakin relevan dalam ekosistem ketenagakerjaan nasional. Kehadiran Desk Ketenagakerjaan disebut sebagai bagian dari peran tersebut.

Boni menilai pembentukan desk itu menandai posisi Polri yang tidak lagi terbatas pada penindakan. Menurutnya, institusi kepolisian kini mengambil peran dalam melindungi industri dan tenaga kerja domestik dari tekanan global.

Ia menekankan bahwa komitmen tersebut perlu diikuti dengan penegakan hukum yang konsisten di lapangan. Pengawasan impor ilegal dan perlindungan buruh domestik, kata Boni, menjadi ukuran apakah langkah strategis ini berjalan sesuai tujuan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index