28.626 Manajer Kopdes Merah Putih Siap Ditempatkan, SK Telah Terbit

28.626 Manajer Kopdes Merah Putih Siap Ditempatkan, SK Telah Terbit

BISNISTERKINI.COM — Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan Surat Keputusan pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terbit dalam satu hingga dua hari ke depan. SK itu sekaligus memuat besaran gaji dan tunjangan yang selama ini ditunggu para manajer.

Kepastian ini muncul setelah Perpres tentang Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih keluar lebih dulu. Ferry menyebut regulasi itu menjadi dasar hukum yang selama ini menahan proses penempatan manajer di lapangan.

"Kemarin sudah keluar Perpres tata kelola tersebut sehingga proses pembuatan SK sudah bisa dilaksanakan. Dalam satu dua hari ini sudah diterbitkan SK pengangkatan manajer Kopdes, termasuk besaran gaji dan tunjangannya," kata Ferry, dikutip dari Bloomberg Technoz.

Gaji dan Tunjangan Masih Disimpan

Ferry belum bersedia membuka angka gaji maupun tunjangan yang akan diterima para manajer. Ia hanya menyampaikan bahwa komponen penghasilan itu sudah masuk dalam rancangan SK yang sedang difinalisasi.

Kerahasiaan angka ini wajar mengingat skema pengupahan manajer KDKMP sempat menjadi sorotan publik. Pemerintah sebelumnya mendapat tekanan agar struktur gaji tidak membebani keuangan koperasi yang baru berjalan.

Status Manajer: Pegawai Kontrak Agrinas Pangan

Para manajer nantinya berstatus pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Ikatan kerja menggunakan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dengan durasi kontrak dua tahun.

Skema ini menempatkan manajer sebagai tenaga profesional yang terikat target, bukan pegawai tetap BUMN. Konsekuensinya, perpanjangan kontrak akan bergantung pada evaluasi kinerja koperasi masing-masing.

28.626 Manajer Sudah Lulus Seleksi

Ferry mencatat sebanyak 28.626 orang telah direkrut dan dilatih oleh tim seleksi nasional. Seluruhnya dinyatakan lulus dan tinggal menunggu penempatan resmi.

Jumlah itu menjadi basis awal penggerak KDKMP di ribuan desa dan kelurahan. Tim seleksi nasional disebut terus menyiapkan proses administrasi agar penempatan bisa berjalan serentak.

Percepatan penerbitan SK menjadi kunci agar koperasi desa bisa segera beroperasi. Tanpa manajer definitif, KDKMP berisiko tertahan di tahap persiapan dan tidak bisa menjalankan fungsi usaha maupun layanan anggotanya.

Bagi pelaku usaha di daerah, kepastian pengelola koperasi menentukan apakah rantai pasok desa benar-benar tersambung ke pasar yang lebih luas. Termasuk akses pembiayaan, distribusi sembako, hingga penyerapan hasil panen.

Yang masih dinanti publik adalah angka gaji final dalam SK tersebut. Besaran itu akan menjadi tolok ukur apakah model pengelolaan KDKMP berjalan efisien atau justru menambah beban baru bagi struktur koperasi desa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index