Dukungan KPK untuk Efisiensi BUMN di Era Danantara Demi Target Kas Negara yang Lebih Sehat

Jumat, 04 September 2026 | 00:52:32 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan dukungan lembaganya terhadap rencana perampingan BUMN di era Danantara.

BISNISTERKINI.COM — Rencana besar pemerintah untuk merampingkan jumlah perusahaan pelat merah kini mendapat angin segar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas mendukung langkah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto ini, dengan catatan bahwa efisiensi harus berujung pada perbaikan tata kelola dan peningkatan tanggung jawab BUMN kepada negara.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa wacana ini bukanlah hal baru di internal lembaganya. Sejak tahun lalu, KPK telah melakukan kajian mendalam terkait usulan perubahan Undang-Undang tentang BUMN. Kajian tersebut, menurutnya, menyentuh sejumlah persoalan fundamental dalam tata kelola perusahaan negara, termasuk aspek efisiensi.

“Ya sebenarnya sudah ada beberapa kajian, yang pertama KPK itu pernah di 2025 tentang kajian tentang usulan perubahan UU BUMN,” kata Setyo saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).

Perampingan BUMN: Efisiensi atau Sekadar Pemangkasan?

Pernyataan Presiden Prabowo yang ingin melakukan streamline atau perampingan BUMN dinilai KPK sejalan dengan temuan di lapangan. Setyo menilai langkah presiden justru lebih cepat dari rekomendasi yang ada. “Rupanya Pak Presiden pun sudah bisa dikatakan mendahului ya dengan memberikan statement bahwa akan melakukan streamline, akan melakukan perampingan terhadap BUMN,” terangnya.

Konsep perampingan ini dalam praktiknya bisa diartikan sebagai penggabungan usaha (holding), penghapusan tumpang tindih bisnis antar-BUMN, hingga penutupan perusahaan yang dinilai tidak efisien. Intinya, negara ingin memastikan setiap aset yang dikelola BUMN benar-benar produktif dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

KPK Buka Suara soal Efisiensi

Komitmen ini tidak berhenti pada dukungan moral. Setyo memastikan bahwa Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah bergerak lebih awal dengan berkomunikasi langsung bersama COO Danantara, Dony Oskaria. Komunikasi tersebut difokuskan untuk membahas teknis pelaksanaan perampingan di lapangan agar tidak menimbulkan masalah baru, terutama yang berpotensi membuka celah korupsi.

“Mudah-mudahan dengan efisiensi atau streamline atau perampingan BUMN itu, tanggung jawab BUMN semakin lebih bagus,” ucap Setyo. Ia berharap langkah ini dapat membuat pengelolaan BUMN lebih profesional dan transparan di masa depan.

Dukungan ini menjadi krusial mengingat Danantara saat ini membawahi sejumlah raksasa negara seperti Pertamina, PLN, hingga perbankan pelat merah. Dengan struktur yang lebih ramping, pengawasan terhadap arus keuangan dan pengambilan keputusan strategis diharapkan menjadi lebih mudah dan fokus.

Perampingan demi Kas Negara yang Lebih Sehat

Yang menjadi sorotan utama KPK bukanlah sekadar pengurangan jumlah perusahaan, melainkan kualitas hasil akhir dari kebijakan ini. Setyo menegaskan bahwa tujuan akhir perampingan harus memberikan nilai tambah dan keuntungan nyata bagi negara, bukan malah mengurangi pendapatan.

“Intinya ada value atau ada keuntungan yang besar untuk negara dan pastinya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Setyo.

Artinya, indikator keberhasilan kebijakan ini bukan dilihat dari berapa banyak BUMN yang dimerger atau ditutup, melainkan dari seberapa besar kontribusi dividen yang masuk ke kas negara pasca-restrukturisasi. Jika berhasil, ruang fiskal pemerintah akan semakin lebar untuk membiayai program-program pembangunan dan bantuan sosial bagi masyarakat.

Langkah KPK yang proaktif melakukan kajian dan komunikasi dengan Danantara ini menjadi sinyal bahwa pengawasan akan berjalan ketat. Hal ini penting untuk memastikan proses perampingan tidak sekadar jadi ajang "cuci gudang" aset murah yang merugikan negara di kemudian hari. Kini, publik menunggu eksekusi kebijakan ini di lapangan dengan bukti nyata berupa kinerja keuangan BUMN yang lebih sehat dan berdampak langsung pada kesejahteraan.

Tags

Terkini